SOLOK KOTA - Wakil Wali Kota Solok, Dr. H.Ramadhani Kirana Putra hadiri kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KaLapas) Kelas II B Solok dari Untung Cahyo Sidharto, A. Md.I.P, SH kepada Rio Mulyadi Sitorus A. M.d.I.P, SH, MH serta Kalapas Sijunjung dan Sawahlunto bertempat di Lapas Kelas II B Solok, Kelurahan Laing. Rabu, 25 Oktober 2023.
Upacara sertijab tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto dan disaksikan lansung oleh Forkopimda serta Stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Serah Terima Jabatan ditandai dengan Penanda tanganan dan penyerahan memori jabatan dari Kalapas Lama ke Kalapas baru dan kemudian pemutaran video memory Untung Cahyo Sidharto selama menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas II B solok.
Wawako dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama dan selamat kepada pejabat yang baru saja diberikan amanah menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Solok.
Baca juga:
Tiga Guru Besar UIN Imam Bonjol Dikukuhkan
|
"Mudah-mudahan Bapak Rio bersama dengan ibu dan keluarga nyaman betah di sini Insyaallah kami selaku pemerintah daerah bersama dengan Bapak Walikota siap bergandengan tangan saling membantu dan saling berkolaborasi, ” ucap Wawako.
"Dan semoga pengabdian bapak Untung selama menjabat Kalapas Kelas II B Solok menjadi ladang amal bagi bapak. Mudah-mudahan ke depan makin sukses lagi di tempat tugas yang baru. Begitu juga bagi bapak Rio, kita tentu mendoakan semoga dapat melanjutkan hal-hal baik yang telah dilakukan bapak Untung selama ini, ” imbuhnya.
Disisi lain Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto dalam sambutannya menyampaikan pergantian kepemimpinan adalah merupakan suatu proses dan dinamika yang wajar dalam satuan kerja. pola mutasi menjadi bagian yang penting dalam suatu organisasi dengan tujuan untuk penyegaran organisasi.
Haris juga berpesan agar Kalapas, Rio Mulyadi Sitorus dapat melanjutkan program-program dan kinerja baik yang telah dilaksanakan oleh Kalapas sebelumnya, sehingga tetap berkesinambungan. Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan bagi warga binaan diharapkan dapat segera menyesuaikan. Selanjutnya Haris tak lupa mengingatkan kembali untuk selalu berpegang teguh terhadap 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic yang telah disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan.