Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

    Tim Kuasa Hukum NC-LM Datangi DPRD Kota Solok, Audiensi Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

    SOLOK KOTA -   Tim Kuasa Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok nomor urut 1, H. Nofi Candra, SE - Leo Murphy, SH, MH, melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Solok pada Senin, 11 November 2024. Audiensi ini dihadiri oleh Amnasmen, SH, Ketua KPU Sumatera Barat dua periode, serta Dr. Aermadepa, SH, MH, Ketua KPU Kota Solok dua periode, yang memimpin rombongan tersebut.

    Pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM, bersama jajaran pimpinan DPRD bertujuan untuk membahas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang melibatkan pasangan calon Wali Kota nomor urut 2, Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM. Tim hukum NC-LM menyoroti dugaan penggunaan fasilitas negara oleh Dr. Ramadhani serta pelanggaran netralitas sejumlah pejabat dan ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang belum ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solok.

    Amnasmen, selaku ketua tim hukum NC-LM, menegaskan pentingnya peran DPRD dalam pengawasan Pilkada yang didanai APBD Kota Solok. 

    “DPRD memiliki peran penting untuk mengawasi anggaran dan jalannya Pilkada. Harapan kami, Pilkada di Kota Solok bisa berlangsung secara jujur, adil, dan bermartabat, ” ujarnya.

    Meskipun Ramadhani merupakan petahana, Amnasmen menilai Pemko Solok seharusnya tetap menindak dugaan pelanggaran, terutama terkait pemanfaatan fasilitas negara dan ketidaknetralan ASN. Audiensi ini juga diapresiasi oleh Amnasmen karena DPRD Kota Solok cepat merespons permintaan pertemuan dari pihaknya, berbeda dengan Pemko Solok yang baru merespons setelah dua minggu.

    Sementara itu, Dr. Aermadepa dari tim hukum NC-LM mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan Bawaslu Kota Solok ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurutnya, menjelang akhir masa kampanye yang tinggal 12 hari lagi, potensi pelanggaran bisa meningkat jika netralitas ASN tidak ditegakkan secara tegas.

    **Komitmen DPRD dalam Pengawasan Pilkada Kota Solok**

    Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, yang juga merupakan Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, menyatakan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pilkada agar tetap sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. 

    "Kami berkomitmen menjaga demokrasi agar Pilkada bisa melahirkan pemimpin bermartabat, " ungkapnya.

    Deni Nofri Pudung, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Solok, menegaskan harapannya agar Pilkada berlangsung dalam semangat "Pemilu Badunsanak" atau pemilu yang berasaskan persaudaraan. Ia menyatakan bahwa Komisi 1 siap memanggil Walikota dan jajaran terkait apabila ditemukan bukti keterlibatan ASN dalam politik praktis.

    Ketua Komisi 2 DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, turut menyampaikan kekhawatirannya atas potensi pelanggaran Pilkada, termasuk indikasi keterlibatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam politik praktis. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan fasilitas yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mendukung kandidat tertentu.

    **Gakkumdu Kota Solok Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran**

    Sebelumnya, Sentra Gakkumdu Kota Solok menghentikan proses laporan yang diajukan oleh tim hukum NC-LM terhadap Dr. Ramadhani Kirana Putra dan dua ASN terkait dugaan pelanggaran pemilu. Dalam surat pemberitahuan status laporan, Bawaslu Kota Solok menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilu, meski dugaan pelanggaran disiplin ASN tetap akan dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Menurut Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto, penggunaan fasilitas negara tanpa pemanfaatan anggaran pemerintah tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu, sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Dengan tinggal hitungan hari menuju hari pemungutan suara, harapan publik agar Pilkada Kota Solok berlangsung secara damai dan jujur semakin meningkat. Seluruh elemen masyarakat, khususnya pemangku kebijakan dan ASN, diimbau untuk menjaga netralitas serta menghindari potensi ketidakadilan dalam pelaksanaan Pilkada.  (*)

    #pilkadakotasolok #nc-lm #rdkp-sn #noficandra #leomurphy #ramadhanikiranaputri #suryadinurdal
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan di...

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu Kota Solok Gelar Penguatan Kapasitas...

    Berita terkait