SOLOK KOTA - Tim Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat tiba di Kota Solok pada Senin (03/02) dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2024.
Kedatangan Tim Audit ini disambut langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar bersama Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli di Ruang Rapat Wali Kota Solok. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, Asisten, Inspektur Kota Solok, BKD Kota Solok, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Tim audit BPK terdiri dari delapan orang dengan Penanggung Jawab Sudarminto Eko Putra, Wakil Penanggung Jawab I Ali Thoyibi, Wakil Penanggung Jawab II Roni Altur, Pengendali Teknis Vivi Lunedi Basyiruddin, Ketua Tim Reza Akbar Latief, serta anggota tim Mikael Wil Iskandar Siahaan, Sofiani Yulian Sari, dan Febri Rahmadini.
Dalam sambutannya, Wali Kota Solok mengucapkan selamat datang kepada Tim Audit BPK yang akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan (interim) atas laporan keuangan Kota Solok selama 27 hari ke depan.
"Selamat datang di Kota Solok Bapak dan Ibu. Mudah-mudahan Kota Solok kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya pada tahun 2025, " ujar Wali Kota.
Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan agar proses audit dapat berjalan lancar.
Baca juga:
Pemprov Sumbar Gelar Pendidikan Bela Negara
|
"Tolong siapkan semua dokumen yang dibutuhkan oleh tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk pemeriksaan interim laporan keuangan tahun 2024, " tegasnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan dapat mempertahankan prestasi opini WTP yang telah diraih Kota Solok dalam beberapa tahun terakhir.