Ikuti FGD, Wawako Bersyukur Kota Solok Lolos Penilaian Tahap Pertama

    Ikuti FGD, Wawako Bersyukur Kota Solok Lolos Penilaian Tahap Pertama

     

    SOLOK KOTA - Wakil Walikota Solok, Dr. H.Ramadhani Kirana Putra Ikuti Focus Group Discusion dalam rangka penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten dan Kota Se-Sumatera Barat yang bertempat di Akmal Room Bappeda Kota Solok pada Senin, 12 Februari 2024.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Tim Penilai PPD, Kepala OPD Lingkup Pemko Solok serta seluruh undangan dan peserta FGD penilaian tahap II penghargaan PPD.

    Mengawali sambutannya, Wawako mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Kota Solok kepada Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024.

    "PPD merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, sesuai arahan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan merupakan evaluasi kreatif terhadap perencanaan dan pencapaian pembangunan" sebut Wawako

    Daerah terbaik penerima PPD juga akan diusulkan untuk menerima dana insentif daerah sesuai dengan regulasi ketentuan Kementerian Keuangan.

    Ia menyebutkan dari 19 Kabupaten dan Kota yang dinilai, enam Kabupaten dan empat Kota berhasil lolos pada tahap pertama penilaian.

    “Alhamdulillah, Kota Solok berhasil lolos masuk empat besar kota dan berhak melanjutkan penilaian PPD tahap II, ” ujarnya.

    Lebih lanjut Wawako menyampaikan bahwa Penilaian oleh Tim Penilai Provinsi dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), guna pendalaman lebih lanjut terhadap kebijakan yang tercantum dalam dokumen perencanaan terkait aspek pencapaian, kualitas dokumen, proses penyusunan dokumen, dan inovasi di Kota Solok.

    "Ini merupakan kabar baik serta capaian terbaik yang kita raih.Penilaian ini diharapkan akan mendorong kita untuk lebih optimal dan mampu berinovasi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dan bekerja melayani masyarakat". ucap Wawako.

    Penyusunan perencanaan pembangunan daerah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif dan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.

    "Yang menjadi poin penting di sini adalah seberapa besar efek, nilai dan manfaat dari perencanaan pembangunan tersebut bagi masyarakat, ” lanjutnya.

    Berkaitan dengan hal itu, pada penilaian PPD tahun ini Kota Solok mengangkat Inovasi Kelurahan Beriman Berjuara, yaitu sebuah paket inovasi kebijakan dalam bentuk Program Inovasi Kelurahan Beriman Berjuara.

    Inovasi ini adalah upaya dan strategi Pemko Solok dalam memperkuat dan mengoptimalkan peran dan fungsi lurah sebagai aparatur perangkat kecamatan dalam mewujudkan pelayanan berkualitas, pemberdayaan masyarakat, pemeliharaan sarana prasarana, dan penciptaan kondisi yang aman untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    "Inovasi ini dilaksanakan secara bergotong-royong oleh pemerintah dan seluruh komponen masyarakat".tutupnya (Amel)

     

     

     

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Satresnarkoba Polres Solok Kota Ringkus...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait